BANGKALAN, - Dalam rangka mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-118 yang diselenggarakan oleh Kodim 0829/Bangkalan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan turut serta dalam sosialisasi layanan pengurusan ijin di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (03/10/2023).
DPMPTSP Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan Kodim 0829/Bangkalan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mempermudah proses pengurusan ijin usaha bagi warga Desa Patengteng dan sekitarnya. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, hadir pula Komandan SSK Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan, serta warga Desa Patengteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Rizal Morris menyampaikan, “Kami dari dinas DPMPTSP Kabupaten Bangkalan mengadakan pelayanan untuk mendukung usaha secara gratis kepada masyarakat di Desa Patengteng Kecamatan Modung ini.” Tuturnya.
“Kegiatan pelayanan ini dalam rangka menyukseskan dan mendukung program TMMD ke-118 tahun 2023. Alhamdulillah berkat sinergitas antara masyarakat, perangkat Desa, kecamatan, Pemkab, terutama Satgas TMMD dari TNI sehingga masyarakat siap untuk mendaftarkan berbagai jenis usaha yang dimiliki secara gratis.” Sambung Kadis DPMPTSP.
“Diharapkan dengan terdaftarnya usaha mereka dapat bermanfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan program TMMD ini disektor ekonomi, perekonomian masyarakat dapat meningkat tentunya dengan ijin berusaha yang telah dimiliki.” Pungkasnya.
Sementara itu, Komandan SSK Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0829/Bangkalan, Lettu Inf Muhammad Effendi menyampaikan, “Pelayanan perijinan dan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memfasilitasi para wirausaha lokal dalam mengurus ijin usaha mereka. Beliau, Kadis DPMPTSP menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, militer, dan masyarakat dalam memajukan ekonomi lokal.” Tuturnya.
Menurut Dan SSK, DPMPTSP Kabupaten Bangkalan juga memberikan penjelasan terkait prosedur pengurusan ijin usaha yang meliputi ijin gangguan, ijin mendirikan bangunan, ijin lingkungan, dan ijin lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Warga yang hadir dalam acara ini diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berkonsultasi mengenai perizinan yang mereka butuhkan.
Dan SSK menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara TNI AD dan pemerintah daerah dalam mendukung program TMMD. Ia mengharapkan agar kegiatan sosialisasi seperti ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Patengteng.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan proses pengurusan ijin usaha di Kabupaten Bangkalan akan menjadi lebih mudah dan transparan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Pungkasnya.
(Pendim_0829)