BANGKALAN, - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan pada Senin (19/02/2024) siang. Aksi protes tersebut terhenti di pintu masuk oleh barikade aparat kepolisian, sementara jalan sempat diblokir oleh kerumunan massa.
Baca juga:
Kekuasaan Diruntuhkan oleh Sang Waktu
|
Massa yang terdiri dari beragam lapisan masyarakat ini membawa spanduk kecaman terkait ketidakbecusan penyelenggara pemilu. Mereka juga menyoroti matinya demokrasi di Indonesia dengan membawa keranda mayat sebagai simbol kritik. Menurut mereka, suara pemilu bisa diatur oleh segelintir pihak untuk memenangkan pihak atau calon tertentu, baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Telah terjadi aksi kecurangan secara massif yang dilakukan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap hasil pemilu, termasuk di antaranya oknum-oknum kepala desa yang bisa memanipulasi angka atau jumlah perolehan suara, " ungkap Moh Dahriadi, salah satu orator aksi.
Massa menuntut pelaksanaan pemilu ulang di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan. Mereka menekankan bahwa penyelenggara pemilu saat ini tidak ada yang benar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap segala kritikan dan pengaduan dugaan kecurangan pemilu dari setiap elemen masyarakat. Bahkan, Bawaslu telah melakukan investigasi dan memproses laporan terkait dugaan pemilu.
"Kami bersyukur mendapat support seperti ini, kebebasan berbicarakan dilindungi oleh Undang-Undang. Ini (Demontrasi) support untuk Bawaslu. Bawaslu tidak sendirian bekerja memutuskan apakah itu PSU (Pemungutan Suara Ulang) atau HU (Hitung Ulang). Kalau dari jumlah teman-teman sudah bisa memastikan ya, kami sudah merekomendasikan berapa PSU, berapa puluhan HU, tinggal kita buktikan saja, KPU untuk melaksanakan rekom kami dan akan ketahuan apakah benar-benar ada kecurangan itu, ada pergeseran suara, atau seperti apa.” Papar Mustain, sapaan akrab ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Usai ditemui Ketua Bawaslu, massa aksi kemudian membubarkan diri dan menuju kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bangkalan. (San)